SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jhon Xifli menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.
“Pada kesempat ini, Fraksi Amanat Persatuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD sebagai pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi kami untuk menyampaikan pandangan umum,” ucap Jhon Xifli saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada wakil bupati Sintang, Melkianus, yang telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tanggal 11 Oktober 2023.
“Apresiasi kepada bupati dan wakil bupati, serta Sekretaris Daerah dan OPD-OPD pelaksana DAU Eermark yang mana pada akhir September dan awal Oktober 2023 telah bekerja luar biasa untuk menyelesaikan percepatan administrasi dan sarapan dana pelaksanaan kegiatan. Mudah-mudahan dengan percepatan tersebut dapat berpengaruh terhadap kegiatan yang direncanakan bisa mendekati 100% pada akhir tahun anggaran,” harapnya.
“Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang berpendapat bahwa dapat menerima isi penyampaian pidato Bupati tersebut beserta lampirannya untuk dibahas bersama antara DPRD Kabupaten Sintang melalui Badan Anggaran dan pemerintah Kabupaten Sintang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang beserta seluruh OPD Pemkab Sintang agar mendapatkan kesepahaman dan kesepakatan secara seksama,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.