
Sintang zkr.com. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Cepat Penurunan Stunting atau yang dikenal dengan sebutan “Gercep Stunting” yang digalakkan oleh jajaran Puskesmas Tanjungpuri, Kecamatan Sintang. Pernyataan dukungan ini disampaikan secara langsung saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri, yang berlangsung di Aula Credit Union (CU) Keling Kumang pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Camat Sintang, seluruh jajaran petugas Puskesmas Tanjungpuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tim Penggerak PKK, serta perwakilan dari instansi dan lembaga terkait lainnya. Kehadiran beragam pihak ini menjadi bukti awal tekad bersama untuk menangani masalah gizi dan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Rosa menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci utama yang tidak dapat diabaikan dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus stunting di wilayah kerja Puskesmas Tanjungpuri. “Saya sangat mendukung adanya sinergi lintas sektor dalam gerakan pencegahan dan penanganan kasus stunting atau yang kita sebut Gercep Stunting. Penanganan masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kepedulian dan kerja sama dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Rosa kemudian memaparkan data terkait gizi masyarakat untuk memberikan gambaran nyata tantangan yang dihadapi. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Sintang pada tahun 2024 tercatat sebesar 31 persen. Sementara itu, data dari Pemantauan Pertumbuhan dan Gizi Masyarakat (PPGM) pada periode yang sama menunjukkan angka sebesar 21,28 persen. “Pada tahun 2025 tidak dilakukan survei pengukuran secara menyeluruh. Namun berapa pun angkanya, kita tetap menghadapi tantangan besar yang menuntut tindakan bersama secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rosa menjabarkan tiga poin penting yang menjadi landasan pelaksanaan Gercep Stunting. Pertama, Dinas Kesehatan berperan memastikan arah kebijakan yang tepat, memberikan dukungan penuh, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Kesehatan akan memperkuat pembinaan teknis, meningkatkan kompetensi seluruh tenaga kesehatan, memastikan ketersediaan alat ukur yang memadai, kebutuhan pelayanan gizi tercukupi, serta memperkokoh jejaring rujukan kesehatan. “Dinas Kesehatan juga bertugas memantau hasil kegiatan secara berkala dan mengoordinasikan penyelesaian berbagai hambatan yang tidak dapat ditangani oleh Puskesmas secara mandiri,” jelasnya.
Poin kedua, lanjut Rosa, Puskesmas harus memastikan seluruh upaya pencegahan dan penanganan stunting benar-benar menyentuh sasaran secara tepat. Ia meminta Puskesmas memperkuat langkah pencegahan anemia, terutama pada kelompok remaja putri dan ibu hamil, meningkatkan keteraturan pemeriksaan kehamilan, serta mendukung penuh pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI yang bergizi, dan pelaksanaan imunisasi sesuai jadul. “Pastikan pertumbuhan balita diukur secara benar, teliti, dan teratur. Setiap anak yang menunjukkan tanda gangguan pertumbuhan harus segera diperiksa, diketahui penyebabnya, dirujuk apabila diperlukan, dan ditindaklanjuti hingga tuntas,” pesannya.
Poin ketiga, Rosa menekankan peran vital lintas sektor dalam memastikan setiap keluarga memiliki lingkungan dan dukungan yang memungkinkan mereka hidup lebih sehat. Ia meminta para kepala desa dan lurah untuk turut mendukung kegiatan Posyandu, memperlancar pendataan sasaran yang membutuhkan, serta mengalokasikan kegiatan dan anggaran sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, PKK diharapkan menjadi jembatan yang membantu keluarga, khususnya yang berada di wilayah sulit jangkauan, untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah. “Lintas sektor harus memastikan keluarga mendapatkan lingkungan dan dukungan yang memadai agar pola hidup sehat dapat dijalankan sehari-hari. Semua bergerak pada arah yang sama,” tuturnya.
Pada bagian akhir arahannya, Rosa berharap lokakarya mini ini menghasilkan empat hal utama yang menjadi pegangan bersama, yaitu data sasaran yang akurat dan sah, pembagian tugas yang tegas dan jelas, penetapan batas waktu pelaksanaan setiap kegiatan, serta sistem evaluasi hasil yang dilakukan secara berkala dan jujur. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk memprioritaskan keluarga yang paling membutuhkan, dengan memastikan bantuan pangan bergizi, pelayanan kesehatan, pendampingan, serta perbaikan lingkungan diberikan secara terpadu dan menyeluruh.
“Semua pihak harus saling melengkapi pada sasaran yang sama. Pastikan bantuan pangan, pelayanan kesehatan, pendampingan, dan perbaikan lingkungan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan, tanpa ada yang tertinggal,” pungkas Rosa.







