
Sintang zkr.com. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang mengajak para guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memperkuat peran dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi anak di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan “Pendekatan Kolaboratif dan Peran Strategis Guru BK Sebagai Mitra Orang Tua dalam Penanganan Kasus Anak di Sekolah” yang dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti oleh para guru Bimbingan dan Konseling yang berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara sekolah, guru BK, orang tua, serta pihak terkait lainnya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak. Kolaborasi dinilai penting karena persoalan yang dihadapi peserta didik tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni, mengatakan keterlibatan guru BK dalam membantu menangani berbagai permasalahan peserta didik merupakan bagian penting dari upaya perlindungan anak.
Menurutnya, pelibatan guru BK juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Maksud kami melaksanakan kegiatan ini adalah membangun dan menyamakan persepsi dalam menangani permasalahan peserta didik secara terpadu, menyelaraskan dan mengoptimalkan peran strategis guru BK,” terang Edy Harmaeni.
Ia menjelaskan, guru BK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik di lingkungan sekolah. Guru BK tidak hanya berperan dalam membantu siswa menghadapi persoalan belajar, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial dan perilaku yang berpotensi berdampak terhadap tumbuh kembang anak.
Karena itu, menurut Edy, penanganan persoalan anak membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan pendampingan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas KBP3A Sintang berharap dapat memperkuat kemampuan dan koordinasi para guru BK dalam menghadapi berbagai persoalan yang melibatkan anak.
“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak. Dalam mencegah terjadinya tiga kasus ini, kami mendorong pengutamaan penggunaan pendekatan kolaboratif dan peran strategis guru BK sebagai mitra orang tua dalam penanganan kasus anak di sekolah,” terang Edy.
Ia menambahkan, persoalan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara guru BK dengan orang tua. Sekolah dan keluarga, kata dia, perlu memiliki pemahaman yang sejalan dalam memberikan pendidikan, pengawasan, pendampingan, serta perlindungan terhadap anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan penguatan peran guru BK dan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.
“Kami akan menghadirkan materi tentang penguatan peran strategis guru BK di sekolah yang akan disampaikan Disdikbud Sintang, sinergi guru BK dan orang tua dalam pendidikan moral anak oleh tokoh pendidikan Kabupaten Sintang yakni Bapak H. Senen Maryono,” tutup Edy Harmaeni.
Melalui kegiatan ini, Dinas KBP3A Kabupaten Sintang berharap terbangun kesamaan pemahaman di antara para guru BK mengenai pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menangani persoalan anak.
Dengan semakin kuatnya kerja sama antara guru BK, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya, penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu. Selain menangani persoalan yang sudah terjadi, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.









