
Sintang zkr. Com. Kabupaten Sintang menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi atau pemangkasan yang signifikan, mencapai sekitar Rp388 miliar. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, baik dalam mendukung pembangunan maupun menjaga kualitas pelayanan publik.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut tidak hanya memengaruhi belanja pembangunan, tetapi juga berdampak pada kemampuan pemerintah daerah untuk mempertahankan belanja pegawai. Menurutnya, setelah pemangkasan dilakukan, porsi dana yang tersisa untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai sudah sangat terbatas.
“Dana sisa setelah pemangkasan untuk belanja pegawai saja sudah tinggal sedikit, sementara kebutuhan pemerintah daerah ini bukan hanya di sektor pembangunan infrastruktur,” ujar Hikman.
Ia menjelaskan bahwa bahkan sebelum pemangkasan dilakukan, pemerintah daerah sudah menghadapi kesulitan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan. Dengan adanya pengurangan anggaran yang cukup besar, tantangan tersebut kini semakin berat.
“Kita ini bukan tidak mau membangun. Tapi dengan pemangkasan anggaran sebesar ini, tentu memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah sangat sulit. Tidak dipangkas saja sudah berat, apalagi kalau dipangkas, sementara kebutuhan kita sangat banyak,” jelasnya.
Hikman menilai penting bagi semua pihak untuk memahami situasi keuangan daerah secara objektif. Ia juga mengingatkan agar masyarakat diberikan penjelasan yang transparan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama, termasuk dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa beginilah kondisi kita saat ini,” katanya.
Sebagai langkah solusi, Komisi B DPRD Sintang mendorong pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar prioritas. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi langkah strategis untuk menutupi kekurangan akibat pemangkasan dana transfer.









