
Juru bicara Fraksi Gerindra, Juni
SINTANG, ZKR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian laporan hasil kegiatan reses kedua tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD Sintang.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses melalui juru bicara fraksi. Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Juni sebagai juru bicara.
Dalam laporannya, Juni menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD sesuai dengan Peraturan DPRD Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing serta menjadi sarana evaluasi pelaksanaan APBD di lapangan.
“Reses adalah bentuk tanggung jawab anggota DPRD untuk secara langsung bertemu konstituen, menyerap aspirasi, serta memastikan peran DPRD berjalan sebagai penyeimbang pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Juni.
Pelaksanaan reses fraksi Gerindra dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 29 Juni 2025 di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Seluruh anggota Fraksi Gerindra yang terdiri dari Ardi, Ediyanto, Vaulinus Lanan, Liyus, Sandan, dan Juni telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dalam forum paripurna ini.
Laporan hasil reses disusun berdasarkan hasil pertemuan dan dialog dengan masyarakat di lapangan. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan dan jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga akses air bersih.
“Semua hasil reses telah kami rangkum dan sampaikan sebagai bahan informasi dan masukan bagi pemerintah daerah serta pihak terkait agar bisa ditindaklanjuti. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana kegiatan reses,” jelas Juni.
Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari suara masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan, karena ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ujarnya.