SINTANG, ZKR.COM – Pemerintah Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (28/05/2025) sebagai langkah awal untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah koperasi yang terstruktur dan sesuai aturan.
Musdesus ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi desa. Hadir Ibu Emelia dari Disperindagkop Sintang sebagai pendamping yang memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bapak Albertus Penta mewakili Camat Kelam Permai, serta Kepala Desa L. Pulamendi dan Ketua BPD Pagus turut memimpin jalannya forum bersama seluruh jajaran BPD.
Partisipasi aktif juga datang dari para tokoh masyarakat, pemuka adat, tokoh agama, pemuda desa, serta tamu undangan lainnya. Mereka memberikan pandangan dan saran untuk memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta potensi lokal Desa Pelimping.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kelam Permai Sertu Rotinus menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan musyawarah ini. Ia menilai koperasi yang akan dibentuk bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang tepat.
“Musdesus telah terlaksana dengan baik. Kami berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya bisa menjadi penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha yang merata, serta memperkuat nilai gotong royong dalam pembangunan Desa Pelimping,” ujar Sertu Rotinus.
Melalui pembentukan koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses terhadap lembaga ekonomi yang inklusif, mampu meningkatkan penghasilan warga, serta menumbuhkan solidaritas ekonomi berbasis komunitas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.