Pemkab Sintang Gelar Rapat Kerja Penanganan Konflik Sosial: Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

 Sintang

Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat kerja strategis yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu-PKS), Forkopimcam, dan para lurah se-Kecamatan Sintang, bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa, 24 Juni 2025.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkolanus Roni, mewakili Bupati Sintang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial secara terencana dan terpadu, agar stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Rapat kerja kali ini mengangkat tema: “Isu-Isu Strategis dan Antisipasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sintang”, dengan tujuan untuk:

Menyampaikan informasi terbaru mengenai potensi konflik sosial di daerah.

Membangun kesepahaman lintas sektor dalam deteksi dini dan penanganan konflik.

Menguatkan koordinasi lintas institusi, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar, dalam laporannya menjelaskan bahwa meskipun belum terjadi konflik besar, potensi konflik sosial di Sintang masih cukup tinggi. Ia menyebutkan beberapa bentuk gejala sosial yang berpotensi menjadi sumber konflik, seperti:

Aksi unjuk rasa yang tidak terkoordinasi.

Pemblokiran jalan umum maupun jalan perkebunan.

Penyegelan bangunan fasilitas umum atau perusahaan.

Penyebaran ujaran kebencian dan informasi provokatif di media sosial.

“Kalau hal-hal ini dibiarkan, akan berdampak serius. Bisa mengganggu program-program prioritas pemerintah, menurunkan minat investasi, bahkan berujung pada perpecahan sosial. Maka kita semua harus bekerja sama, saling terbuka, dan yang paling penting: bergerak cepat,” ujar Kusnidar dengan tegas.

Dalam arahannya, Kusnidar juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat dalam membangun komunikasi efektif dengan warga dan mendeteksi potensi konflik sejak dini.

“Konflik sosial tidak muncul tiba-tiba. Ada tanda-tanda yang bisa kita amati. Maka penting bagi pemangku kepentingan di tingkat bawah untuk memahami dinamika sosial masyarakatnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam pola rapat kerja terbaru, laporan dan analisis kondisi sosial kini lebih banyak disampaikan langsung oleh para camat dan Kapolsek, dibandingkan laporan struktural biasa. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih konkret dari lapangan.

Rapat ini, lanjut Kusnidar, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, seperti:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015.

Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

Semua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, dan melakukan rapat kerja secara berkala.

“Melalui kegiatan seperti ini, harapan kita adalah semua potensi konflik bisa diidentifikasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” pungkas Kusnidar.

Rapat ini juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis dari semua peserta untuk:

Memperkuat pemetaan konflik di tingkat desa dan kelurahan.

Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.

Mengaktifkan sistem pelaporan dini melalui komunikasi lintas instansi.

Melaksanakan sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

Di akhir kegiatan, dilakukan sesi diskusi terbuka dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, yang menghasilkan berbagai masukan penting untuk perumusan kebijakan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya bahwa pembangunan hanya dapat berjalan optimal dalam suasana aman, damai, dan tertib. Karenanya, semua elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga Sintang dari segala bentuk konflik sosial, sekecil apa pun gejalanya.

 

 

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan