DPRD Sintang Paripurnakan Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 Parlemen, Sintang

DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II, Senin 21 juli 2025.

SINTANG, ZKR- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang sidang paripurna DPRD.

Rapat tersebut menjadi momen penting untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny mewakili Bupati Sintang.

Dalam pembukaan sidang, Indra menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan agenda sidang. Ia berharap seluruh rangkaian paripurna yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 Juli 2025, bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Menurut Indra, penyampaian Raperda ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Rapat paripurna hari ini kita laksanakan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sintang mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi dan taat peraturan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun 2024 mencakup seluruh aspek pengelolaan anggaran dari setiap entitas pemerintah daerah. Harapannya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat kembali dipertahankan.

Pembahasan Raperda ini, lanjut Indra, merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pengawasan dan pembentukan peraturan daerah. Sesuai peraturan, Raperda tersebut nantinya akan dibahas bersama kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Setelah pembukaan oleh Ketua DPRD, acara dilanjutkan dengan pidato penyampaian Raperda oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny.

Di akhir rapat, Indra mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan proses pembahasan secara konstruktif.

“Selanjutnya, marilah kita bersama-sama pada kesempatan yang berbahagia ini, mendengarkan penyampaian pidato Bupati Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, yang akan disampaikan oleh saudara Wakil Bupati Sintang,” ujar Indra Subekti.

Related Posts

Tinggalkan Balasan