
Sintang zkr. Com. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Subendi, menegaskan bahwa pelatihan bagi para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian rakyat di tingkat dasar.
Program ini mengikuti arah kebijakan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran dekonsentrasi. Kebijakan tersebut fokus pada tiga poin utama: penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus, serta pengembangan ekosistem usaha koperasi yang sehat, inklusif, dan mandiri.
Penegasan tersebut disampaikan Subendi saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Angkatan III yang berlangsung di Aula Koperasi Unit (CU) Keling Kumang pada Senin (17 November 2025). Acara pembukaan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kelam Permai dan Serawai, narasumber pelatihan, serta seluruh peserta yang berasal dari pengurus KMP di kedua kecamatan tersebut.
Menurut Subendi, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya koperasi sebagai prioritas utama pembangunan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu instrumen kunci untuk memberdayakan masyarakat lokal, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mengembangkan potensi sumber daya alam serta produk lokal.
“Untuk mencapai tujuan itu, kita perlu mengutamakan peningkatan kemampuan pengurus koperasi. Tanpa SDM yang berkompeten, koperasi akan sulit berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota,” ujarnya. Subendi menambahkan bahwa pihak Disperindagkop UKM menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus KMP secara bertahap dalam delapan angkatan, dengan peserta berasal dari seluruh pengurus koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Sintang.
“Pelatihan hari ini adalah Angkatan III yang digelar pada tanggal 17–19 November 2025, melibatkan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari Kecamatan Kelam Permai dan Serawai. Kami sangat mengapresiasi dedikasi peserta, terutama yang datang dari wilayah yang cukup jauh dan sulit dijangkau, namun tetap berkomitmen mengikuti kegiatan demi memajukan koperasi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap angkatan akan menempuh total 24 Jam Pelajaran dengan metode pembelajaran tatap muka di kelas, dipandu oleh narasumber berkompeten di bidang kelembagaan koperasi, manajemen keuangan, pemasaran produk, dan pengembangan usaha. Materi pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan pengurus koperasi desa, seperti cara menyusun rencana bisnis, mengelola keuangan koperasi secara transparan, dan memasarkan produk ke pasar yang lebih luas.
Selain itu, Subendi menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat dan akan diberikan pendampingan lanjutan oleh tim Disperindagkop UKM selama enam bulan ke depan. Pendampingan ini bertujuan memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari dapat diterapkan dalam operasional koperasi sehari-hari. “Kami berharap dengan pelatihan dan pendampingan ini, koperasi Merah Putih di Sintang dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan berdaya saing,” tegasnya.









