
sintang zkr.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya pencegahan bullying di kalangan pelajar tingkat SMP di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di SMP Negeri 1 Sintang pada Kamis, 17 Juli 2025.
Program ini diikuti oleh enam sekolah, yakni SMPN 1 Sintang, SMPN 2 Sintang, SMPN 3 Sintang, SMPN 4 Sintang, SMPN 7 Sintang, dan SMP Panca Setya 2 Sintang. Sekitar 100 pelajar dari SMPN 1 Sintang mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara ratusan pelajar dari lima sekolah lainnya mengikuti secara daring.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan perdana program Jaksa Masuk Sekolah di Kalimantan Barat, dan Sintang menjadi daerah pertama yang melaksanakannya.
“Mudah-mudahan ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain. Saat ini ada sekitar 630 SD dan SMP di Kabupaten Sintang. Tentu tidak mungkin kami menjangkau semuanya secara langsung, apalagi wilayah kerja kami mencakup dua kabupaten, yakni Sintang dan Melawi,” jelas Erni Yusnita.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan kali ini mengusung tema: “Pelajar Cerdas, Anti Kekerasan, Cegah Bullying Sejak Dini.” Menurutnya, tugas intelijen kejaksaan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan penyuluhan dan edukasi hukum.
“Kami memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Dalam kegiatan hari ini, kami menghadirkan dua narasumber, yakni Diva Nur Annisa, Jaksa Fungsional di Kejari Sintang, dan dr. Yohanes, Sp.KJ, dari Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Sintang,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Erni Yusnita berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, sadar hukum, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Kami ingin mereka tumbuh menjadi pribadi yang patuh hukum dan menjadi agen perubahan di masa depan,” tutup Erni Yusnita.









