Sintang Siapkan Kebijakan Jam Malam Siswa, Libatkan Semua Pihak

 Sintang

SINTANG, ZKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dengan menggagas kebijakan jam malam bagi siswa. Langkah ini mulai dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Satpol PP Sintang Dra. Siti Musrikah, M.Si, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, Kepala Dinas KBP3A Maryadi, serta Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si.

Fokus utama rapat adalah pembahasan mendalam mengenai rencana pembatasan kegiatan malam hari bagi pelajar sebagai langkah antisipatif terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan potensi gangguan ketertiban umum yang melibatkan usia sekolah.

Dalam kesempatan itu, Dra. Siti Musrikah menyampaikan bahwa pendekatan humanis akan menjadi kunci dalam implementasi kebijakan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada siswa, orang tua, dan pihak sekolah akan dilakukan secara intensif sebelum aturan diberlakukan penuh.

“Kami tidak langsung menindak, melainkan lebih mengedepankan edukasi terlebih dahulu. Sosialisasi adalah tahap penting yang harus dilakukan agar semua pihak memahami maksud dari kebijakan ini,” ujarnya.

Satpol PP juga berencana menggandeng tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta lembaga sosial sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program ini di lapangan.

Di sisi lain, Asisten I Setda Sintang, Herkolanus Roni, menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kolaborasi antar sektor. Ia menegaskan bahwa lingkungan yang kondusif bagi pelajar hanya dapat tercapai jika semua pihak terlibat secara aktif.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat menentukan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan aturan yang jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda di masyarakat. Menurutnya, regulasi yang solid akan membantu menjaga keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan.

Selain aspek regulasi, pertemuan tersebut juga membahas mekanisme pemantauan dan penindakan. Meski penegakan aturan disiapkan, pendekatan yang mendidik dan membangun kesadaran tetap akan menjadi prioritas. Tindakan tegas baru akan diambil jika pendekatan lunak tidak efektif.

Pemkab Sintang memastikan koordinasi antar pihak akan terus diperkuat agar kebijakan jam malam bagi pelajar benar-benar memberi dampak positif bagi tumbuh kembang remaja di daerah tersebut.

(Rilis Kominfo)

Related Posts

Tinggalkan Balasan