Warga Desa Sepan Lebang : “Rumah Layak Adalah Harapan Kami”

 Sintang

Sintang zkr.com.  Ketidakpastian mengenai kelanjutan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 menimbulkan keresahan di kalangan warga tiga dusun di Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Warga Dusun Beririk, Dusun Sepan Memikat, dan Dusun Cemara menyampaikan keprihatinan mereka atas belum adanya kepastian terkait program yang sangat mereka harapkan ini.

Pada Kamis, 12 Juni 2025, sejumlah warga menyuarakan harapannya agar program BSPS dapat dilanjutkan pada tahun ini, mengingat kondisi rumah yang masih jauh dari kata layak huni.

“Kami sangat berharap BSPS 2025 tetap dilanjutkan. Akan sangat mengecewakan jika program ini dihentikan. Sebaliknya, kami akan sangat bersyukur jika bantuan ini tetap berjalan,” ujar seorang warga Dusun Beririk sambil menunjukkan kondisi rumahnya yang rusak dan tidak layak ditempati.

Ketua RT Dusun Beririk, Robenson, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, ketiga dusun tersebut telah menerima bantuan tahap pertama program BSPS. Proses penyaluran bantuan saat itu berlangsung cepat, transparan, dan sangat membantu masyarakat. Namun untuk tahun 2025, belum ada informasi resmi terkait pelaksanaan tahap kedua.

“Usulan bantuan lanjutan sudah kami sampaikan melalui jalur resmi. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang tidak layak, dan mereka sangat bergantung pada kelanjutan program ini,” terang Robenson.

Ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan perhatian lebih, serta mempercepat proses verifikasi dan persetujuan bantuan. Warga menginginkan adanya kejelasan agar mereka dapat merencanakan masa depan yang lebih baik.

Masyarakat juga berharap kepada anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat, khususnya Komisi V DPR RI yang membidangi perumahan rakyat dan infrastruktur, untuk ikut memperjuangkan kelanjutan program BSPS di daerah mereka.

“Kami mohon Komisi V DPR RI bisa memperjuangkan aspirasi kami. Program BSPS sangat berarti bagi peningkatan kualitas hidup kami,” ujar warga lainnya.

Bagi masyarakat desa, rumah yang layak huni bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol harapan dan martabat. Program BSPS dipandang sebagai langkah nyata pemerintah dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.

“Rumah layak huni adalah langkah pertama menuju kehidupan yang lebih baik,” kata seorang warga dengan nada penuh harap.

Meski diliputi ketidakpastian, masyarakat Desa Sepan Lebang tetap menyimpan optimisme. Mereka berharap agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dapat segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan program ini, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga di daerah terpencil.

“Kami percaya, jika ada kemauan dari semua pihak, impian kami untuk memiliki rumah yang aman dan layak bisa menjadi kenyataan,” tutup Robenson.

Related Posts

Tinggalkan Balasan