Santosa Sampaikan Saran Terkait Pendapatan Asli Daerah

 Daerah

Santosa

SINTANG, ZKR- Pemerintah Kabupaten Sintang diminta untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa.

Santosa yang merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Salah satunya adalah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Sintang, kami menyarankan kepada pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah agar melakukan pendataan ulang terhadap semua jenis dan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Sintang,” ungkap Santosa belum lama ini.

Menurutnya, data kendaraan yang akurat akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ia juga meminta agar kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah ditertibkan.

“Banyak kendaraan yang beroperasi di Sintang masih memakai pelat luar daerah. Ini tentu merugikan daerah. Harus ada penertiban agar mereka menggunakan pelat Sintang, sehingga pajaknya masuk ke daerah kita,” jelasnya.

Tak hanya itu, Santosa juga menekankan pentingnya dorongan kepada masyarakat, baik pribadi maupun badan usaha, untuk taat dalam membayar pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku. Kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak, menurutnya, sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah harus aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak. Pajak itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkab Sintang melalui dinas terkait untuk memperjelas pembagian kewenangan pembayaran pajak. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.

“Kewenangan pembayaran pajak mana yang menjadi milik kabupaten, provinsi, dan pusat harus dijelaskan secara terang supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran oleh masyarakat,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan