
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, menyoroti ketidakstabilan harga gas elpiji 3 kilogram (LPG subsidi) yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat. Harga gas bersubsidi tersebut dinilai semakin tidak terkendali di pasaran, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Santosa, terdapat disparitas harga yang cukup signifikan antara harga di pangkalan resmi dan di tingkat pengecer. Berdasarkan pemantauannya, HET LPG 3 kg di pangkalan berkisar antara Rp 12.750 hingga Rp 18.000 per tabung, tergantung wilayah. Namun, di tingkat pengecer atau warung, harga bisa melonjak drastis hingga Rp 30.000 sampai Rp 33.000 per tabung.
“Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Pemerintah perlu memastikan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kg agar tidak terjadi permainan harga di tingkat pengecer,” tegas Santosa, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, gas LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan. Namun, di lapangan masih ditemukan banyak penyimpangan di mana gas bersubsidi tersebut juga digunakan oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak, termasuk pelaku usaha menengah atau restoran.
“Harga asli LPG 3 kg itu sekitar Rp 42.750 per tabung, dan pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 30.000. Tapi faktanya, subsidi ini belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat miskin karena distribusinya tidak tepat sasaran,” ujar Santosa.
Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama persoalan ini adalah lemahnya sistem pendataan dan pengawasan di lapangan. Meskipun pemerintah telah berupaya menerapkan sistem pendataan konsumen LPG subsidi berbasis NIK, pelaksanaannya masih belum maksimal di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Sintang.
Santosa meminta agar pemerintah daerah bersama agen dan pihak Pertamina memperkuat koordinasi untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Ia juga mendorong agar dilakukan penertiban terhadap pengecer tidak resmi yang menjual gas di atas harga wajar.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG 3 kg. Jika diperlukan, lakukan operasi pasar atau razia bersama Satgas Pangan agar masyarakat bisa membeli gas sesuai harga yang ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Santosa menegaskan bahwa persoalan harga LPG 3 kg bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Subsidi dari pemerintah, katanya, harus benar-benar menyentuh masyarakat kecil yang memang berhak menerimanya.
“Kita tidak boleh menutup mata. Di desa-desa banyak keluarga yang harus menghemat pemakaian gas karena harga di warung sudah terlalu mahal. Ini jelas bertentangan dengan semangat subsidi yang ingin membantu masyarakat kecil,” ucapnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga LPG 3 kg dan memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi. Menurutnya, dengan penyaluran yang tepat sasaran dan harga yang stabil, beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini dapat lebih ringan.









