Welbertus Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan

 Parlemen, Sintang

Welbertus

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

“Kami fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan pandangan umum,” ucap Welbertus saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.

Welbertus juga menyampaikan terima kasih kepada wakil bupati Sintang, Melkianus, yang telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tanggal 11 Oktober 2023.

Dikatakannya penyampaian tersebut sebagai perwujudan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2016 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah.

“Setelah mencermati pidato penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa raperda tersebut dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya,” ucap Welbertus.

Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan