SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Nasdem, Rosinta telah melaksanakan kegiatan reses di Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sintang yakni Desa Sungai Ana, Desa Jerora Satu, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Desa Tertung dan Desa Anggah Jaya.
Masyarakat Desa Sungai Ana mengusulkan pelebaran Gang Gama Jaya di RT 3 RW 22 kurang lebih 200 meter, pemasangan tiang listrik di Gang hutan lindung, penambahan atau pelebaran Gang hutan lindung kurang lebih setengah meter, penambahan Gang Salman I kurang lebih 30 meter dan penambahan Gang Salman II kurang lebih 40 meter.
“Masyarakat Desa Juara Satu mengusulkan normalisasi sungai pekau, pembuatan rabat beton Jalan Kenyalo, pembinaan olahraga voli dan sepak bola, pengadaan fasilitas pos Siskamling atau keamanan desa dan pengadaan lampu penerangan jalan di dusun pekau dari workshop sampai tongkang,” terangnya.
“Masyarakat Desa Tertung hanya mengusulkan pengadaan bibit ikan lele dan bibit bebek usulan ini merupakan permintaan prioritas, ” ujarnya.
Kemudian Masyarakat Desa Anggah Jaya hanya mengusulkan pembukaan atau penimbunan jalan usaha tani senibung Jaya dan pengadaan bibit hewan babi bajong.
“Masyarakat Kelurahan Kapuas Kanan Hulu khususnya masyarakat RT 039 RW 06 hanya mengusulkan dua kegiatan yang dianggap sangat prioritas yaitu peningkatan atau pelebaran jalan Gang Tebidah Jaya panjang kurang lebih 150 x 3 m dan pembangunan drainase Gang Tebidah Jaya panjang kurang lebih 250 m X 50 cm,” terangnya.