Markus Jembari Terima Usulan Masyarakat

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang Markus Jembari

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Demokrat Markus Jembari, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 Desa di daerah pemilihannya yakni Desa Bonet Lama, Desa Lebak Ubah, Desa Riam Kijang, Desa Melayang Sari, dan Desa Solam Raya.

Masyarakat Desa Bonet lama mengusulkan peningkatan jalan Dusun Mawar, peningkatan jalan Dusun Mekar Jaya, peningkatan Jalan Simpang Tugu- Gurung, drainase Dusun Mekar Jaya, hibah lembaga adat, pembangunan drainase dusun Pelonduk, pembangunan saluran primer Dusun Pelonduk, Hibah Gereja GKI Bukit Zaitun, pembangunan bronjong penahan tanah, pembangunan rabat beton dan pembangunan Rehab jembatan.

Masyarakat Desa Lebak Ubah mengusulkan pengadaan ambulans, peningkatan Jalan ruas Desa Lebak ubah menuju Desa rarai, Rehab pustu desa, Rehab jembatan Desa, normalisasi Sungai Pudau, peningkatan jalan Dusun Penjernang, pembangunan kantor desa dan Rehab rumah dinas guru SD Lebak Ubah.

Masyarakat Desa Riam Kijang, Mengusulkan pembangunan jalan rabat beto, pembangunan drainase, pembangunan JUT, rehab jembatan, rehab pustu, peningkatan jalan desa, hibah bibit babi, kambing, sapi dan pembangunan rumah seni.

Masyarakat Desa Melayang Sari mengusulkan pembangunan jalan rabat beton, pembangunan drainase pembangunan jembatan, bantuan ambulans Desa, normalisasi Sungai Bindang, dan bantuan bibit sapi.

Masyarakat Desa Solam Raya mengusulkan pembangunan saluran primer Desa Salam Raya pembangunan drainase, pembangunan rabat beton, pembangunan JUT, pembangunan jalan desa dan pembangunan Tribun olahraga.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan