Jalan Rusak, Laka Minta Pemerintah Berikan Solusi

 Parlemen, Sintang

Juru Bicara Fraksi PDIP Herinius Laka

SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Fraksi PDI Perjuangan, Herinus Laka menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang Tahun Anggaran 2021 pada paripurna ke-6 Masa persidangan II belum lama ini.

Dalam pandangan umum tersebut pihaknya menyuarakan keluhan masyarakat yang berada di kawasan Bukit Kelam Sintang, secara khusus terkait dengan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah setempat.

Herinius laka menyampaikan ruas jalan di lingkar bukit kelam kondisinya rusak dan memprihatinkan. Pihaknya menyayangkan kondisi tersebut apalagi jalan rusak berada dikawasan destinasi wisata unggulan Kabupaten Sintang.

“Maka dari itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat memberikan penjelasan dan solusi terkait jalan Lingkar kelam dari Jalan Simpang Samak, Desa Merpak dan Desa Kelam yang saat ini Kondisinya sudah sangat parah banyak lubang dan tergenang air. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama bagi anak-anak yang akan pergi ke sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Untuk itu dimohon kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar segera dapat mencari solusi terkait hal tersebut,” pintanya.

Herinius Laka mengatakan jalan rusak tersebut merupakan akses utama masyarakat setempat. Sementara infrastruktur jalan yang baik merupakan kebutuhan vital masyarakat setempat.

“Jalannya rusak tentu tidak aman untuk dilalui. Disana juga tempat kawasan destinasi wisata Bukit Kelam yang merupakan ikon Kabupaten Sintang. Untuk mendongkrak pariwisata tentu didukung oleh akses jalan yang baik sehingga destinasi wisata Bukit Kelam bisa dioptimalkan,” pungkasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan terimakasih atas masukan dari Fraksi PDI Perjuangan atas saran untuk mencermati kondisi jalan lingkar kelam, dari simpang desa samak, desa merpak, desa kelam sejahtera dan desa kebong yang saat ini masih rusak, berlubang dan tergenang air disebabkan oleh saluran drainase yang belum maksimal dan perlu dilakukan penanganan.

“Kami sampaikan pula bahwa untuk mengatasi permasalahan jalan tersebut perlu dilakukan perbaikan atas saluran drainase dan badan jalan. Sementara untuk penanganan ruas jalan tersebut, pemerintah daerah telah memasukan usulan penanganan dalam kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) tahun 2023,” terangnya. (Nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan