DPRD Sintang Setujui Raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun 2024

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR- DPRD Kabupaten Sintang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD pada Jumat 17 November 2023.

Persetujuan itu diberikan setelah anggota DPRD Sintang serta seluruh peserta yang hadir dalam rapat tersebut mendengarkan bersama laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan melalui juru bicaranya, Herinius Laka.

“Setelah kita dengarkan bersama penyampaian laporan Badan Anggaran untuk itu selanjutnya sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib maka terhadap pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 yang disertai dengan Nota Keuangan dan dokumen pendukung lainnya wajib dimintakan persetujuan DPRD,” ujar Ronny.

Guna mendapatkan persetujuan bersama seluruh anggota dewan maka Ronny mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan
DPRD sepakat menyetujuinya agar dapat menjadi peraturan daerah.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh anggota dewan atas pemberian persetujuannya,” ucap Ronny.

Selanjutnya dengan telah disetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 tersebut, sesuai dengan norma hukum secara administrasi wajib disertai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang.

Pada Rapat Paripurna itu dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang.

“Dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sintang dengan Bupati Sintang ini akan ditindaklanjuti dengan tanggapan akhir Bupati Sintang,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan