Kepala Dinas Perkim Hadiri Rapat Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah

 Parlemen

Sintang zkr.com.  Kepala Dinas  Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sintang, Zulkarnain menghadiri rapat Penggunaan Rumah Betang “Tampun Juah” di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, 15 Maret 2021.

 

Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran.

 

Zulkarnain memaparlan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran Rp 4,7 milyar. Tahap II tahun 2017 sebesar Rp 2,4 milar. Tahap III tahun 2018 sebesar Rp 1,8 miliar. Dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar.

 

“Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai,” terangnya.

 

Dia menjelaskan bahwa Rumah Betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter.

 

“Luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak (DAD) 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp 11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand,” terang Zulkarnain.

 

Dinas PU kembali melanjutkan pembangunan sejumlah sarana pendukung Rumah Betang Tampun Juah tahun 2021 ini. “Kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah. Sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC juga akan dibangun,” ucapnya.

 

Ia berharap, berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. Ia mengungkapkan kalau pihaknya keteteran dalam menjaga bangunan tersebut. Karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah. Dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang.

 

“Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu.  Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga,” terangnya.

 

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. “Jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan  sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya,” terangnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan