SINTANG, ZKR – Setelah melalui proses cukup panjang, Pemeritah Daerah Kabupaten Sintang berhasil menuntaskan persoalan batas wilayah 16 kelurahan di Kecamatan Sintang.
Pada Kamis 9 November 2023 para Camat, Lurah dan Kepada Desa yang terlibat sudah menanda tangani berita acara penetapan batas wilayah 16 Kelurahan di Kecamatan Sintang.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus Menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Sintang Dan pihak lainnya yang terlibat yang telah bersama sama menuntaskan persoalan batas wilayah di kecamatan Sintang.
“Dengan tuntasnya persoalan batas wilayah ini artinya setiap daerah punya kejelasan terhadap batas wilayahnya sehingga tidak lagi menjadi penghambat terhadap kebijakan pemerintah di wilayah tersebut. Untuk itu kita sangat mengapresiasi penyelesaian batas wilayah di kecamatan Sintang ini harapan kita ke depan daerah dapat semakin maju,” ujar Welbertus.
Dikatakan Welbertus persoalan batas wilayah yang belum tuntas kerap memicu konflik di masyarakat. Tak hanya itu persoalan batas yang belum tuntas juga berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah terutama dalam rencana pembangunan.
“Karena rencana pembangunan itu harus jelas di mana penempatan nya meskipun pembangunan itu dihadirkan pemerintah untuk seluruh masyarakat,” kata Welbertus.
Wakil rakyat dari fraksi PDI perjuangan ini berharap persoalan batas wilayah lainnya di Kabupaten Sintang juga bisa segera dituntaskan. Hal tersebut nilai sangat penting supaya daerah memiliki kejelasan terhadap batas wilayahnya.
“Sehingga batas wilayah ini tidak menjadi penghambat dalam kebijakan pemerintah di semua lini. Misalnya pemekaran wilayah hal ini tidak bisa terealisasi jika daerah tersebut masih belum jelas batas wilayahnya atau persoalan batas wilayah belum selesai,” kata Welbertus.
“ Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah dan masyarakat di 16 kecamatan di kecamatan Sintang dan wilayah lainnya yang terlibat karena telah memiliki batas wilayah yang jelas. Seperti yang saya sampaikan tadi harapannya setiap desa dan kecamatan yang belum selesai Persoalan batas wilayah dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.