Sintang zkr.com. Hendrikus, yang tengah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sintang, menyoroti permasalahan perbaikan jalan di Kelurahan Ladang. Terutama, jalan yang mengalami kerusakan dari RT 06 sampai 07. Hendrikus menyampaikan kebutuhan mendesak akan konfirmasi terkait alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk penanganan masalah tersebut, dan pernyataannya disampaikan pada 26 November 2023.
“Dulu, telah ada pengajuan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut karena kami mengakui bahwa terdapat keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah,” ungkap Hendrikus.
Pihaknya berkomitmen untuk berkoordinasi secara efektif dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang guna memastikan apakah telah ada alokasi anggaran, baik dari inisiatif anggota dewan maupun dari pemerintah daerah, untuk perbaikan jalan dan jembatan kayu yang mengalami kerusakan.
“Harapan kami adalah melibatkan langsung partisipasi masyarakat setempat, agar mereka dapat menyampaikan secara langsung kepada Bupati atau Dewan mengenai permasalahan jalan dan jembatan tersebut. Dengan demikian, diharapkan perbaikan dapat segera dilaksanakan demi memudahkan akses warga setempat,” terangnya.
Hendrikus menegaskan bahwa jika anggaran telah disiapkan dan master plan untuk perbaikan dan pembangunan baru jembatan sudah matang, pihaknya akan segera memulai pelaksanaan proyek. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kelurahan Ladang.
“Kami berharap kepada masyarakat, jika pada tahun 2024 perbaikan tersebut belum terealisasi, jangan merasa kecewa. Lebih baik, sampaikan kembali di tahun berikutnya agar upaya perbaikan jalan dan jembatan dapat segera direalisasikan,” tutup Hendrikus.
(Rilis Kominfo Sintang)