Sintang zkr.com. Dalam menghadapi Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang memberikan penegasan kuat bahwa tidak akan ada ruang bagi politik praktis di lingkungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Samarinda. Kusnidar, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, merespons proaktif dengan mengambil langkah-langkah untuk mencegah potensi bujukan politik yang dapat mengancam kesatuan dan solidaritas di kalangan organisasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kusnidar memberikan imbauan kepada seluruh Ormas agar tetap fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Ia menegaskan agar Ormas tidak terlibat dalam upaya mengusung atau mendukung calon legislatif dari berbagai partai politik, karena hal tersebut dianggap sebagai potensi risiko yang sangat tinggi.
“Silakan organisasi masyarakat menyukseskan dan menyosialisasikan pemilu. Tapi jangan sampai organisasi malah terlibat dan mengusung anggota legislatif dari berbagai parpol, karena itu sangat rawan,” tegas Kusnidar.
Dalam pandangannya, Kusnidar mencermati perbedaan karakter antara organisasi masyarakat dan partai politik. Sementara organisasi masyarakat diisi oleh individu dengan beragam sudut pandang, partai politik diisi oleh orang-orang dengan visi dan misi seragam, yang bertujuan untuk kepentingan kontestasi politik di Indonesia.
“Ormas boleh berpolitik, namun tidak dalam ranah praktis karena sudah ada perundang-undangan yang mengatur antara ormas, atupun parpol. Politik praktis itu tidak bagus. Itu hanya dilakukan oleh orang-orang yang berkepentingan saja,” tambahnya.
Kusnidar berharap agar seluruh organisasi masyarakat dapat tetap konsisten menjalankan tugas sesuai dengan ranahnya masing-masing. Tujuannya adalah menjaga agar keberadaan Ormas tidak terusik oleh politik praktis yang dapat mengganggu konsistensi dan integritas organisasi.
“Paling tidak, Ormas harus tetap mempertahankan pendiriannya sendiri, begitu juga dengan partai politik. Setiap entitas memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” tutup Kusnidar. Dengan langkah ini, Kesbangpol Sintang berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan integritas dalam proses demokrasi menjelang Pemilu 2024.
(Rilis Kominfo Sintang)