SINTANG, ZKR- Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menghadiri Temu Akbar Kader Tribina Kabupaten Sintang Tahun 2022 pada Senin, 26 September 2022 di Agrowisata Senentang Jerora 2 Sintang.
Dihadapan Kader Tribina Kabupaten Sintang, Bupati Sintang mengatakan upaya perbaikan status kesehatan dan gizi ibu hamil dan sebelum hamil menjadi program yang strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga tiga generasi kedepan karena kedaruratan dampak stunting mengancam kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sintang secara khusus dan negara indonesia secara umum.
“peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sejak remaja, karena status gizi dan kesehatan remaja putri sebelum memasuki kehamilan menjadi sangat penting dalam melindungi periode 1000 hari pertama kehidupan atau periode sejak mulai hamil sampai anak berusia 2 tahun yang merupakan masa keemasan pertumbuhan otak dan organ tubuh lainnya” terang Bupati Sintang
“pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja atau calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 bulan – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak, sehingga pentingnya pembinaan bagi keluarga agar terwujud ketahanan keluarga dalam mencegah terjadinya stunting” tambah Bupati Sintang
“salah satu penyebab stunting yang disebutkan dalam Perpres no. 72 tahun 2021 adalah karena praktik pengasuhan yang tidak tepat atau pola asuh yang tidak tepat oleh orangtua terhadap anak sejak anak dalam kandungan. kurangnya pengetahuan orangtua tentang pentingnya asupan gizi selama 1000 HPK, ditambah pola makan yang salah, cara mengasuh yang tidak tepat, ini menjadi salah satu penyebab timbulnya anak-anak dengan stunting” tambah Bupati Sintang
“selain itu, dalam upaya percepatan penurunan stunting, juga ada hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orangtua, masyarakat maupun pemerintah. anak berhak untuk dipenuhi asupan gizinya atau makanan, berhak untuk diberi kasih sayang dan perlindungan, berhak untuk dipenuhi kesehatannya, sehingga anak-anak menjadi generasi yang berkualitas dan bebas dari stunting” tambah Bupati Sintang
“BKKBN mengeluarkan program tribina yang bertujuan terbentuknya ketahanan keluarga melalui pembinaan terhadap kelompok-kelompok kegiatan yaitu bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR) dan bina keluarga lanjut usia (BKL) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua maupun anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang, baik secara fisik, motorik, kecerdasan emosional dan sosial ekonomi dengan baik kepada balita dan remaja sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi dan stunting juga dapat dicegah” tambah Bupati Sintang
“dalam program tribina, kader tribinalah yang akan memberikan edukasi atau bimbingan bagi orangtua atau keluarga yang mempunya balita dalam melaksanakan pengasuhan atau pola asuh yang baik bagi anak dan orangtua atau keluarga dari remaja. pola pengasuhan yang baik dari orangtua dan terpenuhinya hak-hak anak sejak dalam kandungan akan mencegah lahirnya generasi-generasi stunting yang pada akhirnya akan mewujudkan generasi emas di 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka” tutup Bupati Sintang