SINTANG, ZKR- Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester II Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 15 Maret 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, jajaran Bappenda Sintang, Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang memiliki tugas, pokok dan fungsi menghimpun pendapatan daerah
Ia menerangkan bahwa total pendapatan daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 adalah sebesar 2 triliun, dari total tersebut penerimaan dari pendapatan asli daerah hanya berjumlah 176 milyar atau sekitar 8,80 % dari total pendapatan daerah.
“Berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu sebesar 8,80%,” terangnya.
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.
Ia juga menyampaikan data pembanding pertumbuhan pendapatan asli daerah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Pada tahun 2019 target PAD sebesar 177 milyar, tapi mampu direalisasikan sebesar 172 milyar atau 96,83%. Tahun 2020 target PAD sebesar 150 milyar, mampu direalisasikan sebesar 134 milyar atau 89,62 persen. Sedangkan Tahun 2021 PAD ditargetkan sebesar 148 milyar dan mampu direalisasikan 176 milyar atau 118,89%.
“Dari data tersebut dapat kita lihat adanya kenaikan atau penurunan realisasi PAD dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, dimana untuk tahun 2021 kita mengalami kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya sebesar 75,38% dimana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni sebesar 154,91%, sedangkan kontribusi persentase pajak daerah sebesar 78,46%, retribusi daerah sebesar 70,59% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100%,” terangnya.
Capaian target dari pendapatan asli daerah terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian dan hal ini tentunya pemikiran kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
“Untuk itu diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD,” tegasnya.
Yosepha mengharapkan tujuan optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah dapat tercapai pada tahun anggaran 2022.
“Kita tidak bisa terjebak terus menerus dalam situasi pandemi ini, namun kita harus menggali terobosan dan inovasi baru untuk kemudian bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tukasnya.
Ia menerangkan bahwa APBD tahun anggaran 2021 target pendapatan asli daerah hanya sebesar 148 milyar dengan capaian terendah pada retribusi daerah dan pajak daerah.
“Dengan demikian kita dituntut untuk lebih bisa meningkatkan PAD dengan menyusun langkah strategis dan upaya yang akan kita lakukan dalam peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya.