Jalan Poros ke Perbatasan Puluhan Tahun Rusak Parah, Masyarakat Terisolir

 Parlemen

Anggota DPRD Sintang, Lusi

Sintang zkr.com. Kondisi jalan poros kabupaten yang menghubungkan pusat Kota Sintang dengan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menegaskan bahwa kerusakan berat yang terjadi selama puluhan tahun pada jalur vital tersebut tidak boleh lagi diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi penggerak ekonomi, sosial, dan layanan publik bagi sedikitnya lima kecamatan yang berada di kawasan perbatasan.
“Jalan poros ini sudah puluhan tahun rusak berat dan tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan seolah hidup dalam keterasingan karena akses utama mereka menuju pusat kota dan wilayah lainnya tidak memadai. Kita bicara tentang jalur yang menjadi tumpuan bagi lima kecamatan, namun kenyataannya jalan ini tetap terbengkalai dan tidak layak untuk dilalui,” tegasnya.
Lusi menjelaskan, kondisi jalan yang rusak parah menyebabkan biaya transportasi dan ongkos angkut barang menjadi semakin mahal. Akibatnya, harga barang-barang kebutuhan pokok juga ikut naik, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan menjadi pihak yang paling dirugikan. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena akan semakin memperburuk kondisi perekonomian masyarakat setempat.
“Ketika kondisi jalan rusak, biaya transportasi dan ongkos angkut barang menjadi semakin mahal. Akibatnya, harga barang-barang kebutuhan pokok juga ikut naik, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan menjadi pihak yang paling dirugikan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena akan semakin memperburuk kondisi perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.
Lusi juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan terus mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera menangani persoalan jalan poros yang rusak tersebut. Ia mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi hanya menjadi wacana atau janji-janji manis yang tidak pernah direalisasikan. Warga yang tinggal di wilayah perbatasan, menurutnya, berhak mendapatkan akses jalan yang layak seperti halnya masyarakat yang tinggal di daerah-daerah lain.
“Kami di DPRD Kabupaten Sintang akan terus mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera menangani persoalan jalan poros yang rusak ini. Persoalan ini tidak boleh lagi hanya menjadi wacana atau janji-janji manis yang tidak pernah direalisasikan. Warga yang tinggal di wilayah perbatasan berhak mendapatkan akses jalan yang layak seperti halnya masyarakat yang tinggal di daerah-daerah lain,” tegasnya.
Lusi berharap agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memperbaiki jalan poros yang rusak tersebut. Ia juga meminta agar proses perbaikan jalan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan jalan poros tersebut dapat segera berfungsi kembali dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan