DPRD Sintang: Dana Hibah Harus Tepat Sasaran, Pelatihan Penerima Hibah Jadi Kunci

 Parlemen

Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Nikodemus, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilainya sangat tepat dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik. Apresiasi ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan pelatihan bagi para penerima hibah yang digelar oleh pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pemahaman administrasi dan pengelolaan anggaran.
“Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para penerima hibah. Pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah mengenai kewajiban administratif, terutama terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban atau LPJ,” ujar Nikodemus saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan pelatihan tersebut.
Nikodemus menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan prosedur atau keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban yang seringkali terjadi akibat ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman para penerima hibah mengenai aturan dan mekanisme pengelolaan anggaran.
“Kita seringkali menemukan adanya kesalahan prosedur atau laporan yang terlambat karena ketidaktahuan para penerima hibah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para penerima hibah dapat memahami dengan baik kewajiban administratif mereka, sehingga tidak ada lagi kesalahan atau keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nikodemus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Ia mengatakan, dana hibah merupakan dana publik yang harus digunakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna.
“Kita ingin memastikan bahwa dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dapat digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu, penting bagi seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti rangkaian materi dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi penyimpangan ataupun keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Nikodemus juga berharap agar para penerima hibah dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di organisasi atau lembaga masing-masing. Ia mengatakan, pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif terhadap kinerja organisasi atau lembaga tersebut.
“Saya berharap agar para penerima hibah dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di organisasi atau lembaga masing-masing. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, organisasi atau lembaga tersebut akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” pungkas Nikodemus.
Kegiatan pelatihan bagi para penerima hibah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan dana hibah dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Related Posts

Tinggalkan Balasan