Santosa
Sinntang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, dengan nada serius menyampaikan harapannya agar para pemilik kafe dan tempat ngopi di wilayah Kabupaten Sintang lebih memperhatikan ketersediaan fasilitas area parkir yang memadai bagi pengunjung. Menurut Santosa, masalah parkir yang semrawut di sekitar kafe dan tempat ngopi telah menjadi keluhan umum masyarakat, karena seringkali menyebabkan kemacetan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan merugikan pengguna jalan lainnya.
“Seiring berkembangnya bisnis kafe dan tempat ngopi yang semakin menjamur di Sintang, jumlah pengunjung yang membawa kendaraan pribadi juga semakin meningkat. Sayangnya, sebagian besar tempat tersebut belum menyediakan area parkir yang layak, sehingga pengunjung terpaksa memarkir kendaraannya di badan jalan, trotoar, atau bahkan di area yang dilarang parkir. Ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Santosa dengan nada prihatin.
Santosa mencontohkan, banyak kafe dan tempat ngopi yang berlokasi di jalan-jalan protokol atau jalan-jalan utama di Sintang tidak memiliki lahan parkir yang cukup, sehingga pengunjung memarkir kendaraannya di bahu jalan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat, kemacetan seringkali terjadi, dan pejalan kaki kesulitan untuk melintas.
“Kita sering melihat kendaraan yang parkir berjejer di bahu jalan di sekitar kafe dan tempat ngopi, bahkan sampai memakan sebagian badan jalan. Ini tentu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Santosa juga menyoroti bahwa masalah parkir yang semrawut tidak hanya merugikan pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat merusak citra Sintang sebagai kota yang tertib dan nyaman. “Kalau masalah parkir ini tidak segera diatasi, Sintang akan terlihat semakin semrawut dan tidak tertib. Ini tentu akan merugikan kita semua,” tegasnya.
Oleh karena itu, Santosa berharap agar para pengelola usaha kuliner, khususnya kafe dan tempat ngopi, dapat lebih proaktif dalam menyediakan tempat parkir yang layak bagi pengunjung. Ia mengusulkan agar para pengelola usaha kuliner dapat memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat usaha mereka untuk dijadikan area parkir, atau menjalin kerjasama dengan pemilik lahan parkir terdekat untuk menyediakan fasilitas parkir bagi pelanggan mereka.
“Kami berharap para pengelola usaha kuliner, khususnya kafe dan tempat ngopi, dapat lebih proaktif dalam menyediakan tempat parkir yang layak. Ini tidak hanya demi kenyamanan pelanggan, tetapi juga demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di sekitarnya,” tegas Santosa.
Santosa juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memberikan dukungan dan insentif kepada para pengelola usaha kuliner yang bersedia menyediakan fasilitas parkir yang memadai. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan keringanan pajak atau memberikan bantuan modal kepada para pengelola usaha kuliner yang membangun area parkir di tempat usaha mereka.
“Pemerintah Kabupaten Sintang juga harus memberikan dukungan dan insentif kepada para pengelola usaha kuliner yang peduli terhadap masalah parkir. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan semakin banyak pengelola usaha kuliner yang bersedia menyediakan fasilitas parkir yang memadai,” ujarnya.
Santosa menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, untuk bekerja sama menjaga ketertiban jalan raya dan mendukung tumbuhnya usaha kuliner yang ramah dan tertib. “Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan Sintang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga. Mari kita jaga ketertiban jalan raya dan dukung tumbuhnya usaha kuliner yang ramah dan tertib,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, diharapkan masalah parkir yang semrawut di sekitar kafe dan tempat ngopi di Sintang dapat segera teratasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.









