
Anggota DPRD Sintang, Toni
SINTANG, ZKR- Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sintang, Toni mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Petani. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bentuk perhatian Fraksi Golkar terhadap nasib para petani lokal.
Toni menegaskan bahwa petani adalah tulang punggung daerah namun belum mendapat perlindungan hukum yang kuat. Ia mencontohkan Pemerintah Kota Denpasar Bali yang sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Petani dan berhasil memberikan jaminan keamanan usaha tani bagi masyarakatnya.
“Petani di Sintang selama ini masih dihadapkan pada persoalan harga jual yang tidak menentu, kesulitan akses pupuk dan ancaman gagal panen. Maka dari itu, kami menilai sudah waktunya ada Perda khusus yang melindungi petani kita,” kata Toni.
Menurutnya, Perda Perlindungan Petani akan menjadi payung hukum untuk membantu petani dalam hal pemasaran hasil pertanian, perlindungan dari tengkulak hingga akses terhadap asuransi pertanian dan pembinaan dari pemerintah daerah.
“Kita ingin petani merasa aman saat bertani, tidak takut gagal panen dan tidak selalu jadi pihak yang dirugikan dalam rantai distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menyambut baik dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan segera menindaklanjuti.
Ronny menjelaskan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, menjadi dasar hukum yang kuat bagi daerah untuk menyusun Perda serupa.
“Pemerintah Kabupaten Sintang siap menyusun Perda Perlindungan Petani. Kajian awal akan segera dilakukan agar perda ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelas Ronny.
Toni menyampaikan apresiasi atas tanggapan Pemkab dan berharap pembahasan Perda ini bisa dipercepat. “Kita ingin petani kita kuat, terlindungi dan sejahtera. Harapan kita dengan adanya Perda ini nanti kita punya dasar untuk memperjuangkan itu semua,” pungkasnya.