
SINTANG, ZKR- Suasana ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang kembali ramai pada Selasa, 1 Juli 2025. Para anggota dewan hadir dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2025 untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, yang didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir pula Wakil Bupati Florensius Ronny, Forkopimda, sejumlah pejabat OPD, dan para tamu undangan.
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, kita dapat hadir di ruang sidang ini dalam rangka Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2025,” ucap Indra Subekti.
Ia menjelaskan bahwa Raperda RPJMD telah disampaikan Bupati Sintang pada 30 Juni 2025 lalu. Sebelum dilakukan pembahasan bersama oleh panitia khusus DPRD dan pihak pemerintah daerah, sesuai dengan tata tertib yang berlaku fraksi-fraksi DPRD wajib terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum mereka.
Sebanyak delapan fraksi di DPRD Sintang menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian melalui juru bicara masing-masing. Di antaranya, Fraksi NasDem oleh Supriyadi, Fraksi PDIP oleh Sebastian Jaba, Fraksi Gerindra oleh Vaulinus Lanan, Fraksi Demokrat oleh Maria Magdalena, Fraksi Hanura oleh Nekodimus, Fraksi Golkar oleh Muhammad Azhari, Fraksi Bangsa Sejahtera oleh Santosa, dan Fraksi Amanat Persatuan oleh Senen Maryono.
Seluruh fraksi menyampaikan saran dan pendapat terhadap isi raperda dengan harapan RPJMD yang akan ditetapkan nanti benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang.
“Pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi merupakan hasil pembahasan internal yang harus dicermati dengan serius oleh pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun tanggapan atau jawaban Bupati dalam paripurna selanjutnya,” ujar Indra Subekti.