Desa Buluk Panjang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

 Sintang

SINTANG, ZKR.COM – Desa Buluk Panjang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, mengambil langkah strategis dalam penguatan ekonomi desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025. Dalam forum tersebut, resmi dibentuk dan ditetapkan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi serta kesejahteraan kolektif. Berbagai pihak turut hadir, mulai dari Kepala Desa Idrus, perangkat desa, Ketua BPD Sujiman beserta anggota, Kasipem Kecamatan Kayan Hilir, Danramil 1205/17 Kayan Hilir Dany, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Desa Idrus yang sekaligus menjabat sebagai pengawas koperasi, menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dan rencana kerja KDMP harus mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik wilayah Desa Buluk Panjang.

Idrus juga menggarisbawahi pentingnya membangun sinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), terutama dalam mengembangkan strategi pemasaran produk koperasi yang kompetitif dan berkelanjutan. Ia berharap koperasi ini dapat membawa manfaat nyata tidak hanya bagi para anggotanya, tetapi juga seluruh masyarakat desa.

Selain sebagai upaya pemberdayaan ekonomi, pembentukan kepengurusan KDMP juga krusial untuk memastikan pencairan dana tahap dua dapat segera dilakukan. Dalam musyawarah tersebut, Marko Pilus terpilih sebagai Ketua Koperasi. Ia diamanatkan untuk memimpin KDMP dengan integritas, keterbukaan, dan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Sayangnya, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua BPD Sujiman belum membuahkan hasil karena nomor kontak yang tersedia tidak aktif.

Dengan terbentuknya KDMP, masyarakat Desa Buluk Panjang menaruh harapan besar agar koperasi ini mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi desa. Diharapkan koperasi ini dapat menciptakan lapangan kerja, mendukung usaha mikro warga, dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara merata.

Ke depan, diperlukan sistem monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan KDMP berjalan sesuai visi dan target yang telah ditetapkan bersama. Jika berhasil, KDMP Desa Buluk Panjang berpotensi menjadi model pengembangan koperasi desa yang bisa diterapkan di wilayah lain di Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan