Juru bicara Fraksi Golkar, Toni
SINTANG, ZKR– Aspirasi masyarakat kembali menjadi perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sintang.
Melalui rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2025, laporan hasil kegiatan reses kedua tahun anggaran 2025 disampaikan oleh masing-masing fraksi, termasuk Fraksi Partai Golkar.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang pada Senin, 30 Juni 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Indra Subekti dan dihadiri hanya anggota dewan. Fraksi Golkar menyampaikan laporannya melalui juru bicara fraksi, Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi.
Dalam penyampaiannya, Toni menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat di lapangan. Apa yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting dalam merancang pembangunan yang tepat sasaran,” kata Toni.
Ia juga menyebut bahwa Fraksi Partai Golkar telah melaksanakan reses sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 98 ayat 5. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa laporan hasil reses wajib disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
Adapun anggota Fraksi Golkar yang telah melaksanakan reses adalah Toni sebagai Ketua Fraksi, Mohammad Ashari sebagai Sekretaris, Mardiansyah sebagai Wakil Ketua, serta Zeno Zefri Wahyu sebagai Anggota Fraksi. Keempatnya telah turun ke daerah pemilihannya masing-masing pada 24 hingga 29 Juni 2025.
Toni mengatakan dalam kegiatan reses tersebut banyak usulan yang disampaikan masyarakat khususnya terkait pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, sarana air bersih, serta bantuan pertanian.
“Kami berharap hasil reses ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Karena apa yang kami sampaikan hari ini adalah suara dan harapan masyarakat,” pungkasnya.









