
Bupati Sintang saat menyerahkan Raperda RPJMD Sintang Tahun 2025-2029 kepada DPRD Sintang
SINTANG, ZKR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 30 Juni 2025. Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Turut hadir Wakil Bupati Florensius Ronny, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala secara resmi menyampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Sintang. Raperda ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Sintang selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Perda termasuk RPJMD mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, serta Keputusan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2025.
“RPJMD ini menjadi dasar untuk menyusun program pembangunan daerah ke depan. Karena itu, kami akan membahasnya secara serius dan menyeluruh,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa pembahasan Raperda RPJMD akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD. Pansus akan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui rapat kerja, konsultasi, dan koordinasi.
Dia menekankan pentingnya naskah akademik yang menyertai Raperda serta pendekatan metodologis agar isi dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin hasil pembahasan nanti menjadi dokumen perencanaan yang akuntabel, obyektif, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Indra.
Ia berharap proses pembahasan bisa berjalan lancar dan penuh komitmen dari semua pihak. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari Bupati kepada Ketua DPRD Sintang.