
Sintang zkr.com. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang. Perhatian khusus diberikan kepada organisasi masyarakat seperti Satria Borneo Raya (Saber) yang dijadwalkan turut serta dalam aksi yang bertepatan dengan agenda pembacaan putusan gugatan praperadilan pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa hak untuk berdemonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan yang dijamin tersebut tetap memiliki koridor dan batasan yang harus dipatuhi dan dihormati oleh semua pihak.
“Kami memberikan penghormatan yang sangat tinggi kepada kawan-kawan dari Saber dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Pelaksanaan demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun penting untuk diingat bahwa setiap hak memiliki batasan. Kita semua wajib menghormati batasan-batasan tersebut,” ujar Yohanes Rumpak. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara yang tertib, santun, dan sesuai dengan aturan yang berlaku justru akan memiliki dampak yang lebih efektif dan berpeluang besar mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak yang dituju. “Apabila kita melenceng dari aturan, dikhawatirkan apa yang diperjuangkan justru tidak akan mendapatkan perhatian yang semestinya,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada prosedur.
Lebih lanjut, Yohanes Rumpak menyatakan keyakinannya bahwa para peserta aksi, terutama yang berasal dari organisasi masyarakat yang berakar pada tradisi adat, akan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang luhur dalam setiap tindakan dan perkataan mereka. Ia memandang hal ini sebagai kekuatan moral yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung.
“Saya memiliki keyakinan penuh terhadap kawan-kawan dari Saber. Mereka adalah bagian integral dari masyarakat adat kita, dan sudah sewajarnya mereka akan mengutamakan serta menjunjung tinggi adat istiadat yang kita banggakan bersama,” katanya, menunjukkan rasa percaya pada integritas para peserta aksi.
Yohanes Rumpak juga mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai spiritual serta budaya yang hidup dan mengakar kuat di tengah masyarakat Sintang. Ia secara spesifik menyebutkan pentingnya penghormatan terhadap kepercayaan kepada Jubata (Tuhan Yang Maha Esa dalam kepercayaan adat Dayak), penghormatan mendalam terhadap leluhur seperti Puyang Gana, serta filosofi Rumah Punyung yang sarat makna sebagai simbol kehidupan komunal dan kebersamaan masyarakat.
Menurut pandangannya, dengan senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun, setiap permasalahan yang mungkin timbul dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bermartabat, dan damai.
“Jika kita terus menerus menjaga dan memegang teguh adat istiadat kita, menghormati Jubata, menghormati Puyang Gana, serta mengamalkan nilai-nilai filosofis Rumah Punyung, saya sangat yakin bahwa segala sesuatunya akan berjalan dengan baik dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara harmonis,” tuturnya. “Silakan saja menyampaikan aspirasi yang dimiliki, namun lakukanlah dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi adat istiadat yang kita miliki. Dengan cara demikian, Sintang akan senantiasa terjaga keamanannya dan tetap damai,” pungkasnya, menutup pernyataannya dengan harapan besar akan terciptanya suasana yang kondusif.








