
Sintang zkr.com. Suasana menjelang pembacaan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada Senin (30/3/2026) diprediksi akan semakin memanas. Rencana aksi unjuk rasa berskala besar dipastikan akan digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai penjuru Kalimantan Barat, yang akan mengerahkan ribuan massa untuk berkumpul di Sintang.
Koordinator aksi yang akrab disapa Andreas “Panglima Asap” mengungkapkan bahwa pihaknya memproyeksikan sedikitnya 3.000 massa akan hadir langsung di Sintang untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan bertepatan dengan agenda sidang praperadilan yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya terkait perkara yang diajukan oleh tiga pemohon: Pendi, Agustinus, dan Timotius Andrianto. Gugatan praperadilan ini mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat terhadap para pemohon.
Menurut Andreas, ribuan massa yang akan hadir merupakan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat yang memiliki basis massa kuat di Kalimantan Barat. Beberapa ormas yang telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi antara lain Sartia Borneo Raya (Saber), Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), dan Sabang Merah Borneo (SMB). “Kami perkirakan sekitar 3.000 massa akan hadir. Mereka datang sebagai perwakilan dari berbagai organisasi di Kalimantan Barat untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif,” ujar Andreas.
Meskipun melibatkan jumlah massa yang sangat besar, Andreas menegaskan komitmen penuh dari pihak penyelenggara untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa demonstrasi akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip aksi damai, tanpa niat sedikit pun untuk menimbulkan kerusuhan atau mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sintang. “Kami sangat mengedepankan aksi yang damai dan tertib. Tujuan utama kami adalah murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan untuk menciptakan kekacauan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andreas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta aksi agar senantiasa mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar seluruh peserta mengikuti arahan dari koordinator lapangan yang telah ditunjuk, demi kelancaran dan terjaganya kondusivitas selama pelaksanaan aksi.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan massa ini diperkirakan akan menyita perhatian publik secara luas, mengingat jadwalnya yang berdekatan dengan pembacaan putusan praperadilan yang telah dinantikan oleh berbagai pihak. Selain itu, kehadiran massa dalam jumlah besar ini juga berpotensi mendorong peningkatan level pengamanan di sekitar area Pengadilan Negeri Sintang. Pihak kepolisian dan aparat keamanan terkait diperkirakan akan mengambil langkah-langkah antisipatif guna mencegah potensi insiden yang tidak diinginkan dan memastikan situasi tetap terkendali.








