DPRD Sintang Gelar Paripurna 3 Agenda Sekaligus

 Parlemen, Sintang

DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-13

SINTANG, ZKR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan tiga agenda utama sekaligus, pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Subekti dan dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala.

Tiga agenda pokok yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pidato pendapat akhir dari Bupati.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indra Subekti menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional dewan untuk menilai dan menyepakati laporan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas kasih dan karunia-Nya, kita selalu diberi kesempatan dan kesehatan untuk dapat hadir di ruangan sidang ini, dengan agenda pokok yakni mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024,” ujar Indra.

Laporan hasil kerja Badan Anggaran dibacakan oleh juru bicara Maria Magdalena, Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang langsung disetujui secara bulat melalui jawaban “Setuju!” dari seluruh peserta rapat.

Usai mendapatkan persetujuan dewan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sintang sebagai bentuk sahnya keputusan bersama terhadap Raperda tersebut.

Agenda terakhir dalam rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Sintang yang menandai akhir dari pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dengan selesainya pembacaan pidato pendapat akhir Bupati Sintang terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, maka selesailah seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna pada hari ini,” ucap Indra Subekti.

Related Posts

Tinggalkan Balasan