Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lusi
SINTANG ZKR- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyoroti kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark dan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di daerah. Melalui juru bicaranya, Lusi, Fraksi Demokrat meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan pada Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025, Lusi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat lebih dari 2.000 km jalan kabupaten yang belum beraspal dan belum mantap.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meninjau ulang dan mempertanyakan kebijakan DAU earmark dari pemerintah pusat dan/atau kebijakan DAK infrastruktur yang ditangguhkan, agar DAU dan DAK dapat dipergunakan sesuai kondisi daerah,” tegas Lusi.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif meminta hibah pemeliharaan dan peningkatan jalan kepada pemerintah provinsi maupun pusat. “Melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah dan cara-cara lainnya, hal ini penting guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” tambahnya.
Menurut Fraksi Demokrat, kondisi makro infrastruktur yang belum memadai ini harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja ke depan. “Supaya visi dan misi pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara kongkret, terarah, terukur, efektif, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Sintang,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa kebijakan DAU earmark merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh daerah. Namun, ia memastikan pemerintah daerah telah menugaskan SKPD terkait untuk berkoordinasi dan mencari solusi terbaik.
“Berkaitan dengan hal ini kami telah menugaskan SKPD terkait untuk melakukan koordinasi tentang DAU earmark dan DAK khususnya pada bidang jalan agar penggunaannya dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang serta juga ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan bantuan hibah Inpres Jalan Daerah yang suratnya telah ditandatangani oleh Bupati Sintang,” pungkasnya.









