Pemkab Sintang Segera Pindahkan TPA Nenak ke Jerora, Berlakukan Sistem Sanitary Landfill

 Sintang

Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang serius menangani permasalahan sampah yang terus menumpuk. Setiap hari, volume sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 100 ton, mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Sintang tengah mempersiapkan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari lokasi lama di Nenak ke lokasi baru di Jerora.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyatakan bahwa rencana pemindahan TPA ini merupakan komitmen Pemkab Sintang dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Langkah ini juga diambil sebagai respons atas sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sintang termasuk dalam 334 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi karena masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan TPA. Sistem ini dinilai merusak lingkungan karena tidak sesuai standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Sanksi administratif ini menuntut Pemkab Sintang untuk segera memiliki TPA baru dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, bukan lagi open dumping,” tegas Igor, Rabu (28/5/2025).

TPA Nenak saat ini perlu segera dibenahi, terutama terkait saluran air dan pengolahan sampah. Untuk TPA baru di Jerora, Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar. Pada tahap awal, akan diterapkan sistem sanitary landfill, yaitu penimbunan sampah berlapis tanah secara berkala. Namun, Pemkab Sintang memiliki target jangka panjang.

“Target kami pada tahun 2030, seluruh sampah harus bisa diolah menjadi produk bermanfaat seperti kompos dan briket,” jelas Igor. Hal ini membutuhkan investasi teknologi pengolahan sampah yang memadai.

Pemindahan TPA ini membutuhkan persiapan matang. Pemkab Sintang perlu memastikan kesiapan anggaran, teknologi pengolahan sampah yang tepat, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan partisipasi aktif dalam program ini. Pemkab juga akan melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk memastikan pembangunan TPA Jerora sesuai standar dan ramah lingkungan. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Sintang dapat teratasi secara berkelanjutan. Pemkab juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan LSM lingkungan, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan TPA baru ini.

Related Posts

Tinggalkan Balasan