
Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Bapak Sabastian Jaba, menyatakan dukungan penuh dan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot bising atau yang dikenal sebagai “knalpot brong” di wilayah hukum Kabupaten Sintang. Ia menilai bahwa keberadaan knalpot yang tidak sesuai standar ini telah menimbulkan keresahan yang cukup luas di kalangan masyarakat dan memerlukan tindakan tegas demi menjaga serta memulihkan ketertiban umum.
Menurut pandangan Sabastian Jaba, penggunaan knalpot brong tidak hanya sekadar pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, tetapi juga secara signifikan mengganggu tingkat kenyamanan masyarakat. Gangguan ini terasa sangat nyata, terutama di kawasan-kawasan permukiman padat penduduk. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot modifikasi tersebut kerap menjadi keluhan utama warga, karena dapat mengganggu waktu istirahat, konsentrasi saat belajar, bahkan dapat merusak kekhusyukan saat beribadah.
“Saya secara pribadi dan mewakili aspirasi masyarakat yang saya dengar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran dan penggunaan knalpot brong. Tindakan ini sangat penting demi terciptanya kenyamanan bersama bagi seluruh warga Kabupaten Sintang. Keluhan dari masyarakat terkait kebisingan ini sudah sangat banyak kami terima,” ujar Sabastian Jaba, menegaskan posisinya.
Lebih lanjut, Sabastian Jaba juga menekankan pentingnya peran serta aktif dari para orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama para remaja yang kerap menggunakan kendaraan bermotor. Ia meminta agar orang tua dapat memberikan edukasi dan pengawasan yang ketat agar anak-anak mereka tidak tergiur untuk menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka. Peran keluarga dalam membentuk kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan, serta menumbuhkan kedisiplinan sejak usia dini, dinilai sangat krusial dalam mencegah penyebaran fenomena knalpot brong.
Menyatakan komitmennya, Sabastian Jaba menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan terus memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Ia menyampaikan harapan besar agar dengan adanya penertiban yang konsisten, berkelanjutan, dan didukung oleh kesadaran masyarakat, penggunaan knalpot brong di Kabupaten Sintang dapat ditekan secara signifikan, bahkan diharapkan hilang sama sekali di masa mendatang.







