Sintang zkr.com. Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar klarifikasi terhadap kepala desa di Kecamatan Kayan Hulu terkait pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lestari. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat, Selasa (27/5/2025), dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan IV, Yelmanus, S.E. Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit khusus yang dilakukan sebelumnya terhadap pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari.
Tim audit Inspektorat Kabupaten Sintang secara teliti menelaah berbagai dokumen dan data keuangan BUMDesma Lestari. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Klarifikasi melibatkan seluruh kepala desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan BUMDesma Lestari di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
Yelmanus, S.E., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDesma. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari efektif, efisien, dan sesuai aturan,” jelasnya. Klarifikasi ini juga memberikan kesempatan kepada para kepala desa untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan audit yang telah dilakukan.
Proses klarifikasi berlangsung intensif dan terstruktur. Tim audit mengajukan berbagai pertanyaan detail terkait pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari, mulai dari perencanaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan. Para kepala desa diminta memberikan penjelasan yang rinci dan menyerahkan dokumentasi pendukung untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan. Tim audit juga memeriksa kesesuaian antara realisasi anggaran dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan.
Hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam memberikan rekomendasi dan langkah selanjutnya. Inspektorat berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari sesuai prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang baik. Temuan audit dan hasil klarifikasi akan dievaluasi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
“Diharapkan, audit khusus dan klarifikasi ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari di Kecamatan Kayan Hulu,” ujar Yelmanus. Inspektorat Kabupaten Sintang akan terus memantau dan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari tetap berjalan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat. Langkah ini penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu. Inspektorat juga akan memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa terkait pengelolaan keuangan BUMDesma agar pengelolaan keuangan lebih tertib dan akuntabel di masa mendatang.