
Sintang zkr.com. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian kompleks. Langkah teranyar yang diambil adalah penjajakan kerja sama strategis dengan pihak ketiga, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sebagai upaya memenuhi persyaratan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang modern di kawasan Jerora. Konsep TPA masa depan yang diusung DLH Sintang tidak hanya sekadar menampung sampah, melainkan mentransformasikannya menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa salah satu prasyarat krusial dalam pembangunan TPA baru di Jerora adalah ketersediaan offtaker, yaitu pihak yang memiliki kesiapan dan kapasitas untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai tambah. “Dalam pembangunan TPA baru di Jerora, salah satu syarat utama adalah adanya offtaker. Artinya, harus ada pihak yang siap mengelola sampah menjadi produk bernilai, seperti biomassa,” ujar Siti Musrikah. Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang berupaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan meminimalkan limbah.
Upaya penjajakan kerja sama dengan pihak PLTU sebenarnya bukanlah hal baru. DLH Sintang telah merintis komunikasi ini sejak beberapa waktu lalu. Namun, proses tersebut sempat mengalami perlambatan akibat adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan pemerintahan, yang menyebabkan komunikasi menjadi kurang optimal. Kini, setelah dilakukan koordinasi ulang dan pembukaan kembali jalur komunikasi, peluang kolaborasi tersebut kembali mengemuka dan menunjukkan prospek yang sangat positif. “Komunikasi sudah kami bangun kembali dengan pihak PLTU. Ke depan akan dibahas lebih lanjut terkait mekanisme kerja sama dalam pengelolaan sampah ini,” ungkap Siti Musrikah dengan optimis.
Ia menambahkan bahwa saat ini PLTU masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama operasionalnya. Meskipun demikian, upaya diversifikasi sumber energi mulai digalakkan, salah satunya dengan pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar pengganti. Namun, volume cangkang sawit yang tersedia masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan energi PLTU secara keseluruhan. Di sinilah potensi besar sampah sebagai bahan bakar alternatif menjadi sorotan. Limbah jenis kayu, material organik lainnya, serta sisa-sisa pertanian yang melimpah di Kabupaten Sintang dinilai sangat potensial untuk diolah menjadi biomassa yang dapat digunakan sebagai substitusi batu bara. “Potensi sampah untuk dijadikan energi sebenarnya cukup besar. Tidak hanya cangkang sawit, tetapi juga limbah kayu dan bahan organik lain yang bisa diolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Siti Musrikah mengungkapkan bahwa pihak PLTU telah memiliki referensi dan pengalaman dalam pengelolaan sampah modern dari daerah lain. Salah satu contoh yang menarik perhatian adalah penerapan sistem TPA terintegrasi di Lombok, yang telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Model pengelolaan sampah terpadu seperti di Lombok ini dinilai sangat relevan dan dapat diadopsi sebagai acuan dalam pengembangan sistem serupa di Sintang. Dengan adanya IPL, pengelolaan limbah cair dari TPA dapat dilakukan secara efektif, mencegah pencemaran lingkungan, dan memastikan standar kesehatan terpenuhi.
Melalui penjajakan kerja sama yang intensif ini, DLH Sintang berharap dapat menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Sintang. Transformasi TPA Jerora menjadi fasilitas yang tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah menjadi energi, diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda: mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan menyediakan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan operasional PLTU.








