DPRD Sintang Gelar Paripurna LKPj Bupati 2025, Evaluasi Kinerja dan Pengawasan Pemerintahan Daerah

 Parlemen
 
Sintang zkr.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2026 yang mengagendakan agenda penting: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung dengan khidmat pada Jumat, 27 Maret 2026, ini merupakan salah satu mekanisme krusial dalam siklus evaluasi kinerja pemerintah daerah dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif.
 
Kegiatan paripurna yang strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Bapak Yohanes Rumpak. Turut hadir dalam forum penting ini, selain para anggota dewan yang terhormat, adalah perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya yang memiliki keterkaitan dengan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
 
Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Yohanes Rumpak menegaskan kembali esensi dari pelaksanaan rapat paripurna ini. Beliau menekankan bahwa agenda ini merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD terhadap seluruh jalannya roda pemerintahan daerah. Penyampaian LKPj oleh Bupati bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum strategis untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran penuh, sekaligus menjadi landasan penting untuk merumuskan perbaikan dan penyempurnaan program kerja di masa mendatang.
 
Sementara itu, dalam sesi penyampaian laporan, Bupati Sintang memaparkan secara komprehensif berbagai realisasi dan capaian pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah, termasuk namun tidak terbatas pada kemajuan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik; peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat; serta berbagai upaya strategis yang telah dan akan terus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
 
Menindaklanjuti penyampaian LKPj Bupati ini, DPRD Kabupaten Sintang akan segera melakukan pembahasan lebih mendalam. Proses ini akan melibatkan pembahasan di tingkat komisi-komisi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, serta pembentukan panitia khusus (pansus) jika diperlukan untuk mengkaji aspek-aspek tertentu secara lebih detail. Hasil dari pembahasan intensif ini nantinya akan dirumuskan secara kolektif menjadi sebuah dokumen rekomendasi yang konstruktif. Rekomendasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Sintang sebagai masukan berharga untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan program pemerintahan di masa yang akan datang.
 
Rapat paripurna ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara lembaga legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah). Penguatan sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar transparan, akuntabel, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
 

Related Posts

Tinggalkan Balasan