
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Zeno Zefri Wahyu
SINTANG, ZKR- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sintang mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengajukan pelebaran Jalan Lintas Sintang-Kapuas Hulu. Usulan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Zeno Zevri Wahyu, dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 yang digelar Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Fraksi Golkar, ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang sangat penting untuk mobilitas warga dan arus barang antara Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu. Selain itu, ruas jalan tersebut juga menjadi akses utama menuju Rumah Betang Dayak Tampun Juah di Desa Jerora Satu, yang kerap menjadi lokasi pelaksanaan Gawai Dayak dan kegiatan budaya lainnya.
“Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk mengusulkan pelebaran jalan lintas Sintang-Kapuas Hulu. Apalagi di sana ada Rumah Betang Dayak Tampun Juah. Kalau jalan sempit, bisa menyebabkan macet saat acara besar seperti Gawai Dayak,” tegas Zeno Zevri.
Fraksi Golkar menilai bahwa kondisi jalan saat ini belum memadai untuk menampung volume kendaraan yang meningkat saat perayaan-perayaan adat dan kegiatan masyarakat berskala besar. Pelebaran jalan dinilai akan mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus menunjang sektor pariwisata dan budaya di Sintang.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat memahami pentingnya usulan tersebut. Namun, Ronny menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Mengenai usulan pelebaran jalan lintas Sintang-Kapuas Hulu, dapat disampaikan bahwa status jalan tersebut adalah jalan negara, namun Pemerintah Daerah akan mengusulkan pelebaran jalan tersebut kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.