
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus
SINTANG, ZKR- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menekankan pentingnya laporan keuangan pemerintah daerah agar tidak hanya menjadi syarat administrasi semata. Pandangan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato Bupati Sintang dalam sidang paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, Senin 21 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Hanura mengapresiasi penyusunan laporan keuangan APBD tahun anggaran 2024 yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan. Kelengkapan dokumen seperti neraca, laporan operasional, hingga arus kas dianggap sudah sesuai aturan. Namun, mereka berharap laporan tersebut juga mencerminkan realisasi nyata dari program-program pemerintah.
“Kami berharap laporan keuangan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar mencerminkan pelaksanaan program secara nyata di lapangan,” tegas Nekodimus.
Fraksi Hanura juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih terbuka dalam menyampaikan hasil capaian fisik dan non-fisik dari pelaksanaan APBD. Menurut mereka, transparansi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Kami mengajak pemerintah agar lebih terbuka dalam menyampaikan capaian-capaian penggunaan APBD serta meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan anggaran,” tambahnya.
Nekodimus juga berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dilakukan dengan semangat musyawarah dan mufakat demi terwujudnya pembangunan Sintang yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Sintang memegang prinsip kepatuhan, akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaporan mulai sejak proses perencanaan hingga pelaporan keuangan dan akan terus berkomitmen untuk melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.