DPRD Sintang Soroti Rendahnya Realisasi Lain-Lain Pendapatan yang Sah

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus

SINTANG, ZKR- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan dari pos “lain-lain pendapatan yang sah” dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna ke-11 DPRD Sintang pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam penyampaian tersebut, Fraksi Hanura mengapresiasi pencapaian pendapatan daerah secara keseluruhan yang melampaui target. Namun, mereka mencatat bahwa pos “lain-lain pendapatan yang sah” justru hanya terealisasi 33,96 persen dari target.

“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.088.202.517.860,10 atau 100,90% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.069.486.820.606,00. Ini menunjukkan adanya upaya yang cukup baik dalam optimalisasi pendapatan, terutama PAD yang terealisasi sebesar 105,16% dan pendapatan transfer 101,57%. Namun, lain-lain pendapatan yang sah hanya 33,96%. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk dievaluasi pada tahun anggaran berikutnya,” tegas Nekodimus.

Fraksi Hanura juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara rinci atas rendahnya realisasi tersebut dan langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaikinya di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa rendahnya realisasi lain-lain pendapatan yang sah disebabkan oleh menurunnya penerimaan dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Terhadap realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang terealisasi sebesar 33,96%, hal ini disebabkan oleh karena adanya penurunan realisasi yang bersumber dari pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selanjutnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan dari pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP melalui SKPD terkait akan dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan JKN,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan