Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih, Sintang Beri Bantuan Dana dari APBD

 Sintang

Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 juta per desa untuk membiayai pembuatan akta notaris pendirian koperasi tersebut. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Sintang, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa angka Rp2,5 juta per desa merupakan hasil penyesuaian tarif nasional berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Angka ini lebih rendah dari estimasi awal yang mencapai sekitar Rp5 juta per desa. Penurunan biaya ini merupakan hasil negosiasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, para notaris, dan pihak terkait lainnya yang turut mendukung program nasional ini. Proses negosiasi ini melibatkan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran.

“Penyesuaian biaya ini sangat membantu percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Yasser. “Dengan dukungan APBD ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan finansial bagi desa-desa yang ingin mendirikan koperasi. Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa,” tambahnya. Pemerintah Kabupaten Sintang menyadari pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa dan telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung program ini.

Program Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengelola berbagai usaha ekonomi produktif sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

Pemerintah Kabupaten Sintang tidak hanya memberikan dukungan dana, tetapi juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan secara intensif kepada Kopdes Merah Putih agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Pelatihan ini mencakup manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, pemasaran produk, dan pengembangan usaha. Pemerintah juga akan memfasilitasi akses ke pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh Kopdes Merah Putih, baik melalui pasar lokal maupun pasar nasional. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya memajukan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pemerintah Kabupaten Sintang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan