Pemda Sintang Diminta Tangani Ruas Jalan Simpang SP 2 Mangat Menuju Kantor Camat Dedai

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni

SINTANG, ZKR- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang kembali menyoroti masalah infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan secara optimal. Dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 yang digelar Senin, 21 Juli 2025, Fraksi Gerindra meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menangani kerusakan jalan di Kecamatan Dedai.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, menegaskan bahwa kondisi ruas jalan dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai di Desa Rambun sudah sangat memprihatinkan. Jalan tersebut bahkan sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat selama lebih dari satu dekade.

“Kami meminta supaya pemerintah daerah menganggarkan peningkatan ruas jalan Kecamatan Dedai, dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai Desa Rambun, yang sudah 10 tahun ini tidak bisa dilewati kendaraan roda 4,” ujar Juni.

Menurutnya, akses jalan yang baik sangat penting untuk memperlancar pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Dedai. Kondisi jalan yang rusak parah bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga memperlambat pembangunan daerah.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur tersebut. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan di Kecamatan Dedai menjadi bagian dari skala prioritas pembangunan infrastruktur ke depan.

“Mengenai peningkatan ruas jalan Kecamatan Dedai dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai Desa Rambun akan menjadi prioritas selanjutnya, karena pada tahun anggaran 2025 telah dianggarkan peningkatan jalan Simpang Mangat–Apin Baru–Pengkadan Sungai Rupa Kecamatan Dedai dengan sumber anggaran DBH,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan