Dorong PGD Sintang Ditetapkan Melalui Perda

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Monopo

SINTANG, ZKR– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupetn Sintang ke-XII tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Jimi Monopo saat membacakan pandangan umum dalam sidang paripurna ke-11 pada Senin, 21 Juli 2025.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan yang telah sukses melaksanakan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang yang ke-12 pada tahun 2025 ini,” ujar Jimi Monopo.

Meski memberikan apresiasi, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar PGD dapat memiliki landasan hukum yang kuat. “Kami meminta event perayaan Gawai Dayak yang rutin kita laksanakan setiap tahunnya untuk dapat diatur dalam sebuah peraturan daerah khusus agar dapat memiliki payung hukum yang jelas,” lanjutnya.

Menanggapi saran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny dalam rapat lanjutan pada Selasa, 22 Juli 2025, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan dari legislatif.

“Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pihak dalam pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke-XII Kabupaten Sintang tahun 2025 sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib,” kata Ronny.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah menyadari pentingnya penetapan tanggal PGD melalui regulasi yang jelas. “Penetapan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak melalui regulasi daerah sangat penting untuk memberikan kepastian waktu pelaksanaan setiap tahunnya, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap eksistensi budaya Dayak,” jelasnya.

Menurutnya, ke depan regulasi yang dimaksud akan disusun melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta Dewan Adat Dayak. “Agar regulasi ini benar-benar mencerminkan semangat pelestarian budaya yang otentik, inklusif, dan berdaya guna,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan