DPRD Sintang Paripurnakan Jawaban Pemda Terhadap PU 8 Fraksi

 Parlemen, Sintang

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny saat Menyampaikan Tanggapan / Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD

SINTANG, ZKR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa 22 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Sintang.

Paripurna ini digelar dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum (PU) dari delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang membacakan pidato resmi mewakili Bupati Sintang. Turut hadir para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang.

Dalam pembukaannya, Indra Subekti menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna ke-11 yang digelar sehari sebelumnya, di mana delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2024.

“Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda yang wajib kita lalui. Maka hari ini kita mendengarkan secara langsung tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sintang, yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati,” ujar Indra.

Setelah membacakan pidato Bupati, Wakil Bupati Florensius Ronny menyerahkan secara simbolis dokumen jawaban kepada Ketua DPRD. Dalam pidato tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan di tingkat rapat kerja.

Menanggapi hal tersebut, Indra Subekti menyampaikan penghargaan kepada Pemkab Sintang atas upaya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib dan berbasis teknologi informasi.

“Kami menilai bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah telah dilakukan secara sistematis dan terintegrasi. Meski demikian, tentu masih ada ruang untuk perbaikan agar sejalan dengan perkembangan dan kebijakan nasional,” kata Indra.

Ia menyampaikan pentingnya proses rapat kerja nantinya sebagai forum penyelarasan data, evaluasi pelaksanaan program, serta koreksi bersama agar hasil pembangunan semakin tepat sasaran.

“Saya percaya sinergi antara badan anggaran dewan dan tim anggaran pemerintah daerah dapat menghasilkan keputusan terbaik. Proses ini juga menjadi dasar penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Indra Subekti.

Related Posts

Tinggalkan Balasan