Pemkab Sintang Serahkan SK kepada 178 CPNS Formasi 2024 pada 28 Mei 2025

 Sintang

Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan kegiatan Pengantar Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Pendopo Bupati Sintang, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Witarso, disampaikan bahwa seluruh CPNS yang terdaftar wajib hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses administrasi awal dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal, dengan ketentuan: kemeja putih lengan panjang lengkap dengan lencana KORPRI dan papan nama. Untuk bawahan, peserta pria wajib mengenakan celana panjang berbahan kain berwarna hitam, sementara peserta perempuan memakai rok hitam. Bagi yang berjilbab, diwajibkan mengenakan jilbab hitam. Sepatu yang digunakan harus berjenis pantofel.

BKPSDM Sintang juga mengingatkan agar peserta mencatat dan mengingat nomor urut yang tercantum dalam lampiran pengumuman, karena nomor tersebut akan digunakan untuk keperluan absensi saat kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.

Berdasarkan data dalam lampiran pengumuman tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDM Sintang, sebanyak 178 CPNS akan menerima SK dalam kegiatan tersebut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan